Laman

Sabtu, 10 April 2010

प्रक्तेक बेलाजर लापंगन ( पब्ल) II

A.2. Identifikasi Masalah
Dari data-data diatas dan hasil analisis yang sederhana, maka banyak permasalahan yang timbul dalam masyarakat Tridana Mulya yang disebabkan oleh faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas dalam bidang kesehatan, sehingga timbulah masalah-masalah kesehatan sebagai berikut :
1. Promkes
2. Kesehatan Ibu dan Anak
3. Gizi ( Fe Bumil, Penimbangan )
4. Imunisasi
5. Kesehatan Lingkungan ( SPAL dan TPS)
6. Penyakit Menular ( Diare dan Malaria )






A.3. Prioritas Masalah
Menetapkan prioritas dari sekian banyak masalah kesehatan di masyarakat saat ini merupakan tugas yang penting dan semakin sulit. Manager kesehatan masyarakat sering dihadapkan pada masalah yang semakin menekan dengan sumber daya yang semakin terbatas. Metode untuk menetapkan prioritas secara adil, masuk akal, dan mudah dihitung merupakan perangkat manajemen yang penting.
Metode yang dijelaskan di sini memberikan cara untuk membandingkan berbagai masalah kesehatan dengan cara yang relatif, tidak absolut/mutlak, memiliki kerangka, sebisa mungkin sama/sederajat, dan objektif.
Metode ini, yang disebut dengan Metode Hanlon maupun Sistem Dasar Penilaian Prioritas (BPRS), dijelaskan dalam buku Public Health: Administration and Practice (Hanlon and Pickett, Times Mirror/Mosby College Publishing) dan Basic Health Planning (Spiegel and Hyman, Aspen Publishers).
Metode ini memiliki tiga tujuan utama:
• Memungkinkan para pengambil keputusan untuk mengidentifikasi faktor-faktor eksplisit yang harus diperhatikan dalam menentukan prioritas
• Untuk mengorganisasi faktor-faktor ke dalam kelompok yang memiliki bobot relatif satu sama lain
• Memungkinkan faktor-faktor agar dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan dinilai secara individual.
Formula Dasar Penilaian Prioritas
Berdasarkan tinjauan atas percobaan berulang yang dilakukan dalam mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan, pola kriteria yang konsisten menjadi kelihatan jelas. Pola tersebut tercermin pada komponen-komponen dalam sistem ini.
Komponen A = Ukuran/Besarnya masalah
Komponen B = Tingkat keseriusan masalah
Komponen C = Perkiraan efektivitas solusi
Komponen D = PEARL faktor ((propriety, economic feasibility, acceptability, resource availability, legality--Kepatutan, kelayakan ekonomi, dapat diterima, ketersediaan sumber daya, dan legalitas).
Semua komponen tersebut diterjemahkan ke dalam dua rumus yang merupakan nilai numerik yang memberikan prioritas utama kepada mereka penyakit / kondisi dengan skor tertinggi.
Nilai Dasar Prioritas/Basic Priority Rating (BPR)> BPR = (A + B) C / 3
Nilai Prioritas Keseluruhan/Basic Priority Rating (OPR)> OPR = [(A + B) C / 3] x D
Perbedaan dalam dua rumus akan menjadi semakin nyata ketika Komponen D (PEARL) dijelaskan. Penting untuk mengenal dan menerima hal-hal tersebut, karena dengan berbagai proses seperti itu, akan terdapat sejumlah besar subyektivitas. Pilihan, definisi, dan bobot relatif yang ditetapkan pada komponen merupakan keputusan kelompok dan bersifat fleksibel. Lebih jauh lagi, nilai tersebut merupakan penetapan dari masing-masing individu pemberi nilai. Namun demikian, beberapa kontrol ilmiah dapat dicapai dengan menggunakan definisi istilah secara tepat, dan sesuai dengan data statistik dan akurat.
Komponen

Komponen A - Ukuran/Besarnya Masalah
Komponen ini adalah salah satu yang faktornya memiliki angka yang kecil. Pilihan biasanya terbatas pada persentase dari populasi yang secara langsung terkena dampak dari masalah tersebut, yakni insiden, prevalensi, atau tingkat kematian dan angka.
Ukuran/besarnya masalah juga dapat dipertimbangkan dari lebih dari satu cara. Baik keseluruhan populasi penduduk maupun populasi yang berpotensi/berisiko dapat menjadi pertimbangan. Selain itu, penyakit –penyakit dengan faktor risiko pada umumnya, yang mengarah pada solusi bersama/yang sama dapat dipertimbangkan secara bersama-sama. Misalnya, jika kanker yang berhubungan dengan tembakau dijadikan pertimbangan, maka kanker paru-paru, kerongkongan, dan kanker mulut dapat dianggap sebagai satu. Jika akan dibuat lebih banyak penyakit yang juga dipertimbangkan, penyakit cardiovascular mungkin juga dapat dipertimbangkan. Nilai maksimal dari komponen ini adalah 10. Keputusan untuk menentukan berapa ukuran/besarnya masalah biasanya merupakan konsensus kelompok.
Komponen B – Tingkat Keseriusan Masalah
Kelompok harus mempertimbangkan faktor-faktor yang mungkin dan menentukan tingkat keseriusan dari masalah. Sekalipun demikian, angka dari faktor yang harus dijaga agar tetap pada nilai yang pantas. Kelompok harus berhati-hati untuk tidak membawa masalah ukuran atau dapat dicegahnya suatu masalah ke dalam diskusi, karena kedua hal tersebut sesuai untuk dipersamakan di tempat yang lain.
Maksimum skor pada komponen ini adalah 20. Faktor-faktor harus dipertimbangkan bobotnya dan ditetapkan secara hati-hati. Dengan menggunakan nomor ini (20), keseriusan dianggap dua kali lebih pentingnya dengan ukuran/besarnya masalah.
Faktor yang dapat digunakan adalah:
• Urgensi: sifat alami dari kedaruratan masalah; tren insidensi, tingkat kematian, atau faktor risiko; kepentingan relatif terhadap masayarakat; akses terkini kepada pelayanan yang diperlukan.
• Tingkat keparahan: tingkat daya tahan hidup, rata-rata usia kematian, kecacatan/disabilitas, angka kematian prematur relatif.
• Kerugian ekonomi: untuk masyarakat (kota / daerah / Negara), dan untuk masing-masing individu.
Masing-masing faktor harus mendapatkan bobot. Sebagai contoh, bila menggunakan empat faktor, bobot yang mungkin adalah 0-5 atau kombinasi manapun yang nilai maksimumnya sama dengan 20. Menentukan apa yang akan dipertimbangkan sebagai minimum dan maksimum dalam setiap faktor biasanya akan menjadi sangat membantu. Hal ini akan membantu untuk menentukan batas-batas untuk menjaga beberapa perspektif dalam menetapkan sebuah nilai numerik. Salah satu cara untuk mempertimbangkan hal ini adalah dengan menggunakannya sebagai skala seperti:
0 = tidak ada
1 = beberapa
2 = lebih (lebih parah, lebih gawat, lebih banyak, dll)
3 = paling
Komponen C - Efektivitas dari Intervensi
Komponen ini harus dianggap sebagai "Seberapa baikkan masalah ini dapat diselesaikan?" Faktor tersebut mendapatkan skor dengan angka dari 0 - 10. Komponen ini mungkin merupakan komponen formula yang paling subyektif. Terdapat sejumlah besar data yang tersedia dari penelitian-penelitian yang mendokumentasikan sejauh mana tingkat keberhasilan sebuah intervensi selama ini.
Efektivitas penilaian, yang dibuat berdasarkan tingkat keberhasilan yang diketahui dari literatur, dikalikan dengan persen dari target populasi yang diharapkan dapat tercapai.
Contoh: Berhenti Merokok
Target populasi 45.000 perokok
Total yang mencoba untuk berhenti 13.500
Efektivitas penghentian merokok 32% atau 0,32
Target populasi x efektivitas 0,30 x 0,32 = 0,096 atau 0,1 atau 1
Contoh: Imunisasi
Target populasi 200.000
Jumlah yang terimunisasi yang diharapkan 193.000
Persen dari total 97% atau 0,97
Efektivitas 94% atau 0,94
Populasi yang tercapai x efektivitas 0,97 x 0,94 = 0,91 atau 9,1
Sebuah keuntungan dengan mempertimbangkan populasi target dan jumlah yang diharapkan adalah akan didapatkannya perhitungan yang realistis mengenai sumber daya yang dibutuhkan dan kemampuan yang diharapkan untuk memenuhi tujuan yang ditetapkan.






Komponen D – PEARL
PEARL yang merupakan kelompok faktor itu, walaupun tidak secara langsung berkaitan dengan masalah kesehatan, memiliki pengaruh yang tinggi dalam menentukan apakah suatu masalah dapat diatasi.
P – Propierity/Kewajaran. Apakah masalah tersebut berada pada lingkup keseluruhan misi kita?
E – Economic Feasibility/Kelayakan Ekonomis. Apakah dengan menangani masalah tersebut akan bermakna dan memberi arti secara ekonomis? Apakah ada konsekuensi ekonomi jika masalah tersebut tidak diatasi?
A – Acceptability. Apakah dapat diterima oleh masyarakat dan / atau target populasi?
R – Resources/Sumber Daya. Apakah tersedia sumber daya untuk mengatasi masalah?
L – Legalitas. Apakah hukum yang ada sekarang memungkinkan masalah untuk diatasi?
Masing-masing faktor kualifikasi dipertimbangkan, dan angka untuk setiap faktor PEARL adalah 1 jika jawabannya adalah "ya" dan 0 jika jawabannya adalah "tidak." Bila penilaian skor telah lengkap/selesai, semua angka-angka dikalikan untuk mendapatkan jawaban akhir terbaik. Karena bersama-sama, faktor-faktor ini merupakan suatu produk dan bukan merupakan jumlah. Singkatnya, jika salah satu dari lima faktor yang "tidak", maka D akan sama dengan 0. Karena D adalah pengali akhir dalam rumus , maka jika D = 0, masalah kesehatan tidak akan diatasi dibenahi dalam OPR, terlepas dari seberapa tingginya peringkat masalah di BPR. Sekalipun demikian, bagian dari upaya perencanaan total mungkin termasuk melakukan langkah-langkah lanjut yang diperlukan untuk mengatasi PEARL secara positif di masa mendatang. Misalnya, jika intervensi tersebut hanya tidak dapat diterima penduduk, dapat diambil langkah-langkah bertahap untuk mendidik masyarakat mengenai manfaat potensial dari intervensi, sehingga dapat dipertimbangkan di masa mendatang.
Untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di desa Tridana Mulya secara keseluruhan tidak mungkin, oleh karena itu perlu dilakukan prioritas masalah kesehatan, mana masalah kesehatan dan keperawatan yang mengancam kehidupan dan mengancam kesehatan masyarakat itulah yang menjadi Prioritas utama.

Berdasarkan hasil pembobotan masalah diatas, maka urutan prioritas masalah kesehatan masyarakat Desa Tridana Mulya disusun sebagai berikut :
Prioritas 1 = Kesehatan Ibu dan Anak
Prioritas 2 = Promosi Kesehatan
Prioritas 3 = Gizi
Prioritas 4 = Kesehatan Lingkungan
Prioritas 5 = Penyakit Menular
Prioritas 6 = Imunisasi

Dari ke-6 prioritas masalah kesehatan diatas yang menjadi prioritas, pada program kesehatan lingkungan akan dilakukan intervensi fisik berupa Pembuatan SPAL dan TPS percontohan sekaligus intervensi non fisik berupa penyuluhan. Sedangkan program KIA dalam hal ini K4, Promkes dalam hal ini Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Gizi dalam hal ini Fe Bumil, Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dalam hal ini penyakit Diare dan Malaria, Imunisasi (imunisasi lengkap).
A.4. Penyusunan Rencana
Perencanaan yang disusun berdasarkan prioritas masalah yang disusun secara sistematis. Yaitu
A. Program KIA
 Perumusan Tujuan dan Sasaran
- Tujuan Umum
Masyarakat dapat menjelaskan program KIA
- Tujuan Khusus
Masyarakat dapat mengetahui upaya-upaya dalam kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak berupa Kunjungan Ibu hamil, kunjungan neonatal, Ibu hamil resiko tinggi dan bayi yang berada dibawah garis merah
- Sasaran
Yang menjadi sasaran adalah Ibu-Ibu pasangan Usia Subur dengan target 40 orang dari 4 dusun dan indikator keberhasilan yaitu 80 % dari jumlah sasaran.


 Perumusan kegiatan
- Kegiatan dilaksanakan pada PBL III berupa memberikan penyuluhan.
 Perumusan Sumber Daya
- Sumber daya meliputi : peserta PBL, Ibu-Ibu pasangan usia subur
- Alat/Perlengkapan : Leptop, LCD dan Brosur
- Dana : peserta PBL, Swdaya Masyarakat dan Instansi yang tidak terikat
B. Program Kesehatan Lingkungan
 Perumusan Tujuan dan Sasaran
- Tujuan umum
Masyarakat dapat memberikan gambaran tentang pembuatan SPAL dan TPS yang memenuhi syarat.
- Tujuan khusus
Masyarakat dapat membuat SPAL dan TPS yang memenuhi syarat
- Sasaran dan target
Sasaran yaitu Bapak-bapak dengan target 20 orang dengan indaktor keberhasilan 80 % dari jumlah sasaran
 Perumusan kegiatan
Kegiatan yang akan dilakukan adalah pembuatan SPAL dan TPS percontohan yang dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat
 Perumusan Sumber Daya
- Tenaga adalah bapak-bapak
- Bahan/alat : pipa 4 inchi 2 buah, sambungan Pipa 1 buah dan Cincin I Buah
- Dana : swadaya masyarakat dan bantuan instansi lain yang tidak mengikat.
C. Pemberantasan Penyakit Menular (P2M)
 Perumusan Tujuan dan Sasaran
- Tujuan Umum
Masyarakat dapat menjelaskan penyakit Diare dan Malaria
- Tujuan khusus
Masyarakat dapat mengetahui Penyakit Diare dan Malaria
- Sasaran dan target
Sasaran penyuluhan adalah Masyarakat Tridana Mulya dengan target 50 Orang serta indikator keberhasilan 80 persen dari jumlah yang hadir

 Perumusan kegiatan
Kegiatan dilakukan dengan memberikan penyuluhan tentang penyakit Diare dan penyakit Malaria
 Perumusan Sumber Daya
- Tenaga : peserta PBL dan Masyarakat
- Alat/perlengkapan : LCD, brosur
- Dana : peserta PBL, swadaya masyarakat dan bantuan instansi lain yang tidak mengikat.

D. Promosi Kesehatan
 Perumusan Tujuan dan Sasaran
- Tujuan Umum
Masyarakat dapat menjelaskan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
- Tujuan Khusus
Masyarakat dapat mengetahui Perlaku Hidup Bersih dan Sehat (cuci tangan sebelum makan)
- Sasaran dan target
Sasaran penyuluhan Masyarakat desa Tridana Mulya dengan target 40 orang serta Indikator keberhasilan 80 % dari jumlah sasaran yang hadir
 Perumusan kegiatan
Kegiatan dilakukan dengan memberikan penyuluhan tentang PHBS (Cuci tangan sebelum makan)
 Perumusan Sumber Daya
- Tenaga : peserta PBL dan Masyarakat
- Alat/perlengkapan : LCD, brosur
- Dana : peserta PBL, swadaya masyarakat dan bantuan instansi lain yang tidak mengikat.
-
E. Gizi
 Perumusan Tujuan dan Sasaran
- Tujuan Umum
Masyarakat dapat menjelaskan tentang manfaat Fe bumil, Triguna Makanan
- Tujuan Khusus
Masyarakat dapat mengetahui manfaat Fe Bumil dan Triguna Makanan
- Sasaran dan target
Sasaran penyuluhan Masyarakat desa Tridana Mulya dengan target 40 orang serta Indikator keberhasilan 80 % dari jumlah sasaran yang hadir
 Perumusan kegiatan
Kegiatan dilakukan dengan memberikan penyuluhan tentang Fe Bumil dan Triguna Makanan
 Perumusan Sumber Daya
- Tenaga : peserta PBL dan Masyarakat
- Alat/perlengkapan : LCD, brosur
- Dana : peserta PBL, swadaya masyarakat dan bantuan instansi lain yang tidak mengikat.
F. Imunisasi
 Perumusan Tujuan dan Sasaran DPT-HB
- Tujuan Umum
Masyarakat dapat menjelaskan tentang manfaat Imunisasi BCG, DPT 1+HB1, DPT-HB, Polio, dan Campak
- Tujuan Khusus
Masyarakat dapat mengetahui manfaat Imunisasi
- Sasaran dan target
Sasaran penyuluhan Masyarakat desa Tridana Mulya dengan target 40 orang serta Indikator keberhasilan 80 % dari jumlah sasaran yang hadir
 Perumusan kegiatan
Kegiatan dilakukan dengan memberikan penyuluhan tentang Imunisasi
 Perumusan Sumber Daya
- Tenaga : peserta PBL dan Masyarakat
- Alat/perlengkapan : LCD, brosur
- Dana : peserta PBL, swadaya masyarakat dan bantuan instansi lain yang tidak mengikat.

A.5. Plan Of Action (POA) atau Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Penyusunan Plan Of Action dalam Rencana Intervensi pada PBL III yaitu
1. Program kesehatan lingkungan
a) Penjadwalan
- Penentuan waktu
Waktu pelaksanaan interfensi dilakukan pada PBL III selama 2 minggu
- Penentuan lokasi dan sasaran
Lokasi berada didesa Tidana Mulya dengan sasaran masyarakat Tridana Mulya, dimana lokasi pembuatan:
 TPS: dibalai desa
 SPAL: dirumah kepala desa
 Penyuluhan: dibalai desa
b) Pengalokasian sumber daya, meliputi:
- Dana
Dana diperoleh dari bantuan yayasan hakli dan swadaya masyarakat serta instansi lain yang tidak terikat dan pemanfaatannya untuk pembuatan SPAL dan TPS.
c) Pelaksanaan kegiatan meliputi
- Persiapan
Persiapan sejak PBL II, pengerakkan dan pelaksanaan pada PBL III dan kegiatan diawasi oleh kepala desa, peserta PBL serta masyarakat
- Penggerakan dan pelaksanaan
Penggerakan dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL dan dilaksanakan secara gotong royong dengan masyarakat.
- Pengawasan, pengendalian dan penilaian
Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL, serta dinilai secara bersama-sama dengan masyarakat.

2. Program KIA
a) Penjadwalan
- Penentuan waktu
Waktu pelaksanaan interfensi dilakukan pada PBL III selama 2 minggu
- Penentuan lokasi dan sasaran
Lokasi berada didesa Tidana Mulya dengan sasaran masyarakat Tridana Mulya, dimana lokasi:
 Penyuluhan: dibalai desa
b) Pengalokasian sumber daya, meliputi:
- Dana
Dana diperoleh dari bantuan yayasan hakli dan swadaya masyarakat serta instansi lain yang tidak terikat
- Jenis dan jumlah sarana ynag dibutuhkan.
c) Pelaksanaan kegiatan meliputi
- Persiapan
Persiapan sejak PBL II, pengerakkan dan pelaksanaan pada PBL III dan kegiatan diawasi oleh kepala desa, peserta PBL serta masyarakat
- Penggerakan dan pelaksanaan
Penggerakan dilakukan oleh kepala desa, peserta PBL dan kader posyandu.
- Pengawasan, pengendalian dan penilaian
Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL, serta dinilai secara bersama-sama dengan masyarakat.
3. Program Promkes
a) Penjadwalan
- Penentuan waktu
Waktu pelaksanaan interfensi dilakukan pada PBL III selama 2 minggu
- Penentuan lokasi dan sasaran
Lokasi berada didesa Tidana Mulya dengan sasaran masyarakat Tridana Mulya, dimana lokasi:
 Penyuluhan: dibalai desa

b) Pengalokasian sumber daya, meliputi:
- Dana
Dana diperoleh dari bantuan yayasan hakli dan swadaya masyarakat serta instansi lain yang tidak terikat
- Jenis dan jumlah sarana ynag dibutuhkan.
c) Pelaksanaan kegiatan meliputi
- Persiapan
Persiapan sejak PBL II, pengerakkan dan pelaksanaan pada PBL III dan kegiatan diawasi oleh kepala desa, peserta PBL serta masyarakat
- Penggerakan dan pelaksanaan
Penggerakan dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL.
- Pengawasan, pengendalian dan penilaian
Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL, serta dinilai secara bersama-sama dengan masyarakat.
4. Program P2M
a) Penjadwalan
- Penentuan waktu
Waktu pelaksanaan interfensi dilakukan pada PBL III selama 2 minggu
- Penentuan lokasi dan sasaran
Lokasi berada didesa Tidana Mulya dengan sasaran masyarakat Tridana Mulya, dimana lokasi:
 Penyuluhan: dibalai desa
- Pengorganisasian
b) Pengalokasian sumber daya, meliputi:
- Dana
Dana diperoleh dari bantuan yayasan hakli dan swadaya masyarakat serta instansi lain yang tidak terikat
- Jenis dan jumlah sarana ynag dibutuhkan.
c) Pelaksanaan kegiatan meliputi
- Persiapan
Persiapan sejak PBL II, pengerakkan dan pelaksanaan pada PBL III dan kegiatan diawasi oleh kepala desa, peserta PBL serta masyarakat
- Penggerakan dan pelaksanaan
Penggerakan dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL.
- Pengawasan, pengendalian dan penilaian
Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL, serta dinilai secara bersama-sama dengan masyarakat.
5. Program program Gizi
a) Penjadwalan
- Penentuan waktu
Waktu pelaksanaan interfensi dilakukan pada PBL III selama 2 minggu
- Penentuan lokasi dan sasaran
Lokasi berada didesa Tidana Mulya dengan sasaran masyarakat Tridana Mulya, dimana lokasi:
 Penyuluhan: dibalai desa
b) Pengalokasian sumber daya, meliputi:
- Dana
Dana diperoleh dari bantuan yayasan hakli dan swadaya masyarakat serta instansi lain yang tidak terikat
- Jenis dan jumlah sarana ynag dibutuhkan.
c) Pelaksanaan kegiatan meliputi
- Persiapan
Persiapan sejak PBL II, pengerakkan dan pelaksanaan pada PBL III dan kegiatan diawasi oleh kepala desa, peserta PBL serta masyarakat
- Penggerakan dan pelaksanaan
Penggerakan dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL.
- Pengawasan, pengendalian dan penilaian
Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh kepala desa dan peserta PBL, serta dinilai secara bersama-sama dengan masyarakat.


B. Pembahasan

A. Promosi Kesehatan
a. Pengertian
 Penyuluhan kesehatan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan dengan cara menyebarkan pesan, menanamkan keyakinan sehingga masyarakat tidak hanya sada, tahu dan mengerti, tetapi juga mau dan bisa melakukan suatu anjuran yang ada hubungannya suatu anjuran yang ada hubunganya dengan kesehatan. ( Azrul Anwar )
 Pendidikan kesehatan adalah uapaya menterjemahkan yang telah diketahui tentang kesehatan kedalam perilaku yang diinginkan dari perorangan ataupun masyarakat melalui proses pendidikan. ( Grout )
 Pendidikan kesehatan adalah suatu proses perubahan pada diri manusia yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan kesehatan perorangan dan masyarakat. (Nyswander )
2. Rumah Tangga Sehat
a. Pengertian
Rumah Tangga Sehat adalah rumah tangga yang memenuhi minimal 10 indikator, sebagai berikut :
1. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan. Adalah tindakan yang dilakukan Bidan/Nakes lainnya dalam proses lahirnya janin dari kandungan ke dunia luar dimulai dari tanda-tanda lahirnya bayi, pemotongan tali pusat dan keluarnya placenta.
2. Balita diberi ASI eksklusif. Adalah proporsi bayi usia 0-6 bulan yang hanya mendapat ASI saja sejak lahir.
3. Mempunyai jaminan pemeliharaan kesehatan. Adalah penduduk semua umur yang tercakup berbagai jenis pembiayaan pra upaya seperti Askes, Jamsostek, Asuransi Perusahaan, Dana Sehat, Kartu Sehat dll.
4. Tidak merokok. Adalah penduduk umur 10 tahun ke atas yang tidak merokok selama 1 bulan terakhir.
5. Melakukan aktivitas fisik setiap hari. Adalah penduduk 10 tahun ke atas dalam seminggu terakhir melakukan aktivitas fisik sedang atau berat minimal 30 menit setiap hari.
6. Makan sayur dan buah setiap hari. Adalah penduduk 10 tahun ke atas yang mengkonsumsi minimal 2 porsi sayuran dan 2 porsi buah-buahan dalam seminggu terakhir.
7. Tersedia air bersih. Rumah tangga memiliki akses terhadap air bersih adalah rumah tangga yang memakai sehari-hari kebutuhan air minum yang meliputi air dalam kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, serta mata air terlindung yang berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotoran atau limbah.
8. Tersedianya jamban. Adalah rumah tangga menggunakan jamban dengan septic tank atau lubang penampungan sebagai pembuangan akhir.
9. Kesesuaian luas lantai dengan jumlah penghuni. Adalah lantai rumah yang ditempati dan digunakan untuk keperluam sehari-hari dibagi dengan jumlah penghuni rumah (2,5 m2/orang).
10. Lantai rumah bukan dari tanah. Adalah bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan terbuat dari semen, papan, dan ubin.
Catatan khusus : Apabila dalam rumah tangga tersebut tidak ada ibu yang pernah melahirkan dan tidak ada balita, maka pengertian rumah tangga sehat adalah rumah tangga yang memenuhi 8 indikator.
b. Definisi Operasional
Rumah tangga sehat adalah proporsi rumah tangga yang memenuhi 10 indikator, yaitu pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, balita diberi ASI eksklusif, mempunyai jaminan pemeliharaan kesehatan, tidak merokok, melakukan aktivitas fisik setiap hari, makan sayur dan buah setiap hari, tersedia air bersih, tersedianya jamban, kesesuaian luas lantai dengan jumlah penghuni, dan lantai rumah bukan dari tanah.








B. Kesehatan Ibu dan Anak
1. Cakupan kunjungan ibu hamil K- 4
a. Pengertian
1) Ibu hamil K-4 adalah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan.
2) Pelayanan adalah pelayanan/pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil sesuai standar pada masa kehamilan oleh tenaga kesehatan terampil (Dokter, Bidan, dan Perawat).
b. Definisi Operasional
Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 adalah cakupan Ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal 4 kali sesuai dengan stándar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.


2. Cakupan pertolongan persalinan oleh Bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan
a. Pengertian
1) Pertolongan persalinan adalah pertolongan ibu bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang mendapatkan pelayanan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.
2) Kompetensi kebidanan adalah keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kesehatan dalam bidang pelayanan kebidanan (Dokter dan Bidan).
b. Definisi Operasional
Cakupan pertolongan persalinan oleh Bidan atau Tenaga Kesehatan adalah cakupan Ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.



3. Ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk
a. Pengertian
1) Risti/Komplikasi adalah keadaan penyimpangan dari normal, yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi.
2) Risti/komplikasi kebidanan meliputi: (Hb < 8 g%, Tekanan darah tinggi (sistole > 140 mmHg, Diastole > 90 mmHg, Oedema nyata, eklampsia, perdarahan pervaginam, ketuban pecah dini, Letak lintang pada usia kehamilan > 32 minggu, letak sungsang pada primigravida, infeksi berat/sepsis, persalinan prematur.
3) Bumil Risti / komplikasi yang dirujuk adalah Bumil Risti / Komplikasi yang ditemukan untuk mendapat pertolongan pertama dan rujukan oleh tenaga kesehatan.
b. Definisi Operasional
Ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk adalah Ibu hamil risiko tinggi/komplikasi yang dirujuk di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
4. Cakupan kunjungan neonatus
a. Pengertian
1) Cakupan Kunjungan Neonatus (KN) adalah pelayanan kesehatan kepada bayi umur 0-28 hari di sarana pelayanan kesehatan maupun pelayanan melalui kunjungan rumah.
2) Pelayanan tersebut meliputi pelayanan kesehatan neonatal dasar (tindakan resusitasi, pencegahan hipotermia, pemberian ASI dini dan ekslusif, pencegahan infeksi berupa perawatan mata, tali pusat, kulit, dan pemberian imunisasi); pemberian vitamin K; manajemen terpadu bayi muda (MTBM); dan penyuluhan perawatan neonatus di rumah menggunakan Buku KIA.
3) Setiap neonatus memperoleh pelayanan kesehatan minimal 2 kali yaitu 1 kali pada umur 0-7 hari dan 1 kali pada umur 8-28 hari.
b. Definisi Operasional
Cakupan kunjungan neonatus adalah cakupan neonatus yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh Dokter, Bidan, Perawat yang memilki kompetensi klinis kesehatan neonatal, paling sedikit 2 kali, di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.



5. Cakupan kunjungan bayi
a. Pengertian
1) Cakupan kunjungan bayi adalah cakupan kunjungan bayi umur 1- 12 bulan di sarana pelayanan kesehatan maupun di rumah, posyandu, tempat penitipan anak, panti asuhan dan sebagainya, melalui kunjungan petugas.
2) Pelayanan kesehatan tersebut meliputi deteksi dini kelainan tumbuh kembang bayi (DDTK), stimulasi perkembangan bayi, MTBM, manajemen terpadu balita sakit (MTBS), dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan Buku KIA yang diberikan oleh dokter, bidan dan perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan bayi.
3) Setiap bayi memperoleh pelayanan kesehatan minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 1-3 bulan, 1 kali pada umur 3-6 bulan, 1 kali pada umur 6-9 bulan dan 1 kali pada umur 9-12 bulan.
b. Definisi Operasional
Cakupan kunjungan bayi adalah cakupan bayi yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh Dokter, Bidan, Perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan bayi, paling sedikit 4 kali, di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
C. GIZI
1. Cakupan balita mendapat kapsul vitamin A 2 kali per tahun.
a. Pengertian
1) Balita yang dimaksud dalam program distribusi kapsul vitamin A adalah bayi yang berumur mulai umur 6 bulan s/d 11 bulan dan anak umur 12 – 59 bulan yang mendapat kapsul vitamin A dosis tinggi.
2) Kapsul vitamin A dosis tinggi terdiri dari kapsul vitamin A berwarna biru dengan dosis 100.000 S.I yang diberikan kepada bayi umur 6-11 bulan dan kapsul vitamin A berwarna merah dengan dosis 200.000 S.I. yang diberikan kepada anak umur 12 – 59 bulan.
b. Definisi Operasional
Cakupan balita mendapat kapsul vitamin A adalah cakupan bayi 6 – 11 bulan mendapat kapsul vitamin A satu kali dan anak umur 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin A dosis tinggi dua kali per tahun di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
2. Cakupan ibu hamil mendapat 90 tablet Fe
a. Pengertian
1) Ibu hamil adalah ibu yang mengandung mulai trimester I s/d trismester III.
2) Tablet Fe adalah tablet tambah darah untuk menanggulangi Anemia Gizi Besi yang diberikan kepada ibu hamil.
b. Definisi Operasional
Cakupan Ibu Hamil Mendapat Tablet Fe adalah cakupan Ibu hamil yang mendapat 90 tablet Fe selama periode kehamilannya di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
3. Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada Bayi Bawah Garis Merah dari keluarga miskin.
a. Pengertian
1) Bayi Bawah Garis Merah (BGM) keluarga miskin adalah bayi usia 6-11 bulan yang berat badannya berada pada garis merah atau di bawah garis merah pada KMS.
2) Keluarga Miskin (Gakin) adalah keluarga yang dtetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Tim Koordinasi Kabupaten/Kota (TKK) dengan melibatkan Tim Desa dalam mengidentifikasi nama dan alamat Gakin secara tepat, sesuai dengan Gakin yang disepakati.
3) MP-ASI dapat berbentuk bubur, nasi tim dan biskuit yang dapat dibuat dari campuran beras, dan atau beras merah, kacangkacangan, sumber protein hewani/nabati, terigu, margarine, gula, susu, lesitin kedele, garam bikarbonat dan diperkaya dengan vitamin dan mineral.
b. Definisi Operasional
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada bayi BGM dari keluarga miskin adalah pemberian MP-ASI dengan porsi 100 gram per hari selama 90 hari.
4. Balita gizi buruk mendapat perawatan
a. Pengertian
1) Balita adalah anak usia di bawah lima tahun (0 tahun sampai dengan 4 tahun 11 bulan), yang ada di kabupaten/kota.
2) Gizi buruk adalah status gizi menurut berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) dengan Z-score < −3, dan atau dengan tanda-tanda klinis (marasmus, kwasiorkor, dan marasmuskwasiorkor). 50
3) Perawatan sesuai standar yaitu pelayanan yang diberikan mencakup :
• Pemeriksaan klinis meliputi kesadaran, dehidrasi, hipoglikemi, dan hipotermi;
• Pengukuran antropometri menggunakan parameter BB dan TB;
• Pemberian larutan elektrolit dan multi-micronutrient serta memberikan makanan dalam bentuk, jenis, dan jumlah yang sesuai kebutuhan, mengikuti fase Stabilisasi, Transisi, dan Rehabilitasi;
• Diberikan pengobatan sesuai penyakit penyerta;
• Ditimbang setiap minggu untuk memantau peningkatan BB sampai mencapai Z-score -1;
• Konseling gizi kepada orang tua/pengasuh tentang cara memberi makan anak.
b. Definisi Operasional
Balita gizi buruk mendapat perawatan adalah balita gizi buruk yang ditangani di sarana pelayanan kesehatan sesuai tatalaksana gizi buruk di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

D Pelayanan Imunisasi
Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
a. Pengertian
1) Desa/Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dan/atau daerah kota di bawah kecamatan. (Undang- Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Daerah).
2) Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di daerah kabupaten.
3) UCI (Universal Child Immunization) ialah tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada bayi (0-11 bulan), ibu hamil, WUS dan anak sekolah tingkat dasar.
4) Imunisasi dasar lengkap pada bayi meliputi : 1 dosis BCG, 3 dosis DPT, 4 dosis Polio, 4 dosis Hepatitis B, 1 dosis Campak. Ibu hamil dan WUS meliputi 2 dosis TT. Anak sekolah tingkat dasar meliputi, 1 dosis DT, 1 dosis campak, 2 dosis TT.

b. Definisi Operasional
Desa atau Kelurahan UCI adalah desa/kelurahan dimana ≥ 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap.

E. Penyakit Menular
a. Diare
Diare adalah suatu penyakit yang ditandai dengan meningkatnya frekuensi buang air besar lebih dari tiga kali sehari disertai adanya perubahan bentuk dan konsistensi tinja
penderita (Sutanto 1984; Winardi 1981).
Penanganan yang tepat setelah terjangkit diare dapat dilakukan dengan cara : • Memperbanyak minum air putih yang bersih dan matang (terapi air).
• Hindari makanan atau minuman yang merasang seperti sambal,santan, nanas, dan sebagainya.
• Minum cairan rehidrasi ORALIT.
• Bila hendak ditambah dengan obat yang mengandung garam bismuth (sejenis garam untuk mengurangi bakteri diare) juga boleh, asal jangan berlebihan.
b. Malaria
Penyakit Malaria adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh protozoa parasit yang merupakan golongan Plasmodium, dimana proses penularannya melalui gigitan nyamuk Anopheles.
Tanda dan Gejala Penyakit Malaria
Masa tunas / inkubasi penyakit ini dapat beberapa hari sampai beberapa bulan yang kemudian barulah muncul tanda dan gejala yang dikeluhkan oleh penderita seperti demam, menggigil, linu atau nyeri persendian, kadang sampai muntah, tampak pucat / anemis, hati serta limpa membesar, air kencing tampak keruh / pekat karena mengandung Hemoglobin (Hemoglobinuria), terasa geli pada kulit dan mengalami kekejangan.
Pencegahan penyakit Malaria
Malaria bisa menyerang semua orang, baik lelaki maupun perempuan pada semua golongan umur dari bayi, anak-anak maupun orang dewasa. Bila terserang penyakit ini, penderita bisa mengalami koma, kegagalan multi organ, bahkan kematian. Padahal, hal itu sebenarnya bisa dicegah dengan cara mudah dan murah.
sejauh ini ada beberapa cara paling aman untuk terhindar dari malaria.
Pertama, menghindari atau mengurangi gigitan nyamuk dengan cara tidur di dalam kelambu berinsektisida, berada di dalam rumah pada malam hari, mengolesi badan dengan obat anti gigitan nyamuk, memakai obat nyamuk bakar atau menyemprot dengan obat nyamuk. Jangan lupa memasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi, ujarnya.
Kedua, membersihkan tempat-tempat hinggap atau istirahat nyamuk dan memberantas sarang nyamuk dengan membersihkan rumput dan semak di tepi saluran, melipat kain-kain yang ber gantungan, mengusahakan keadaan di dalam rumah tidak ada tempat gelap dan lembab dengan memasang genting kaca dan membuka kaca. Cara lain adalah, membersihkan semak-semak di sekitar rumah, mengalirkan genangan air, dan menimbun dengan tanah atau pasir semua genangan air di sekitar rumah.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 1990. Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010. Departemen Kesehatan RI : Jakarta
Anonim. 2009. Rekapitulasi jumlah Penduduk Desa Tridana Mulya : Landono.
Anonim. 2009. Monografi Desa Tridana Mulya : Landono.
Anonim. 2009. Selayang Pandang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Indonesia. Departemen Kesehatan : Jakarta.
Azrul Azwar. 1988. Pengantar Pendidikan Kesehatan. Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Pencegahan FKUI. Sastra Hudaya. Jakarta.
Efendi, Nasrul.1998. Dasar-Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC. Jakarta.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Ilmu Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Rineka Cipta: Jakarta

Tidak ada komentar: