Laman

Sabtu, 10 April 2010

STUDI KASUS केलुअर्गा BINAAN

Salah satu masalah kesehatan yang sering muncul di komunitas adalah gizi buruk pada anak. Data UNICEF tahun 2006 menunjukkan, penderita gizi buruk pada anak meningkat jumlahnya. Dari 1,8 juta jiwa pada tahun 2005 meningkat menjadi 2,3 juta jiwa pada tahun 2006. Ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat saat ini masih di bawah garis kemiskinan. (Nurhamidah, 2008)
Berbagai penelitian membuktikan lebih dari separuh kematian bayi dan balita disebabkan oleh keadaan gizi yang jelek. Risiko meninggal dari anak yang bergizi buruk 13 kali lebih besar dibandingkan anak yang normal. WHO memperkirakan bahwa 54% penyebab kematian bayi dan balita didasari oleh keadaan gizi anak yang jelek. (Republika, 4 April 2007)
Pengurangan jumlah penderita malnutrisi menjadi salah satu target Tujuan Perkembangan Milenium (Millenium Development Goals atau MDGs).
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi hingga setidaknya tinggal 18% penduduk yang mengalami malnutrisi pada tahun 2015, di mana angka tahun ini masih 28%, sementara pelaksanaan MDGs tahun ini sudah memasuki periode sepertiga terakhir. Program perbaikan gizi masyarakat dalam beberapa tahun ini sudah masuk dalam program tugas wajib Pemerintah Daerah. (Antonius Wiwan Koban, 2008) Salah satu sasaran dari MDGs kaiatannya pada masalah gizi buruk nampak pada poin 4 yaitu upaya menurunkan angka kematian balita. Angka kematian balita memiliki hubungan yang erat dengan masalah gizi buruk pada anak.







Dari studi kasus diatas, maka dibuat program Keluarga Binaan dalam Mengatasi Masalah Gizi Buruk pada Anak. Kerangka programnya dapat dibuat sebagai berikut :
1. Planning
Program Keluarga Binaan dalam mengatasi permasalahan gizi buruk yang mana akan dikirim seorang perawat yang disebut juga perawat komunitas yang akan membantu dalam Praktik yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat dengan menekankan pada peningkatan peran serta masyarakat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, peningkatan dan mempertahankan kesehatan.


2. Organizing
 Pemerintah atau dinas kesehatan setempat mengirim tenaga perawat komunitas pada setiap puskesmas di tiap daerah.
 Setiap puskesmas memberikan informasi yang dibutuhkan perawat komunitas tentang keluarga yang hidup didaerah sekitar puskesmas setempat.
 Setiap perawat komunitas memberikan pengarahan pada keluarga binaan.
 Keluarga binaan melaksanakan kegiatan sesuai arahan perawat komunitas tentang kesehatan gizi pada keluarganya terutama pada bayinya.
3. Actuating
 Melakukan pengkajian fisik dan psikososial
 Menetapkan masalah kesehatan
 Melakukan tindakan keperawatan
 Menetapkan tingkat kemandirian keluarga melalui 7 dari 9 peran perawat keluarga: sebagai pendidik, pemberi pelayanan, penemu kasus, kolaborator, fasilitator, pengelola, dan advocator
 Melakukan rujukan terhadap kasus yang ditemukan untuk pemeriksaan lebih lanjut (bila perlu)


4. Controlling
 Mengamati proses kegiatan (apakah sudah sesuai prosedur atau tidak) yang dilakukan oleh keluarga binaan.
 Mengontrol keluarga binaan agar tetap melaksanakan kegiatan untuk hidup sehat sesuai arahan.
 Mengawasi pelaksanaan kegiatan agar konsisten terhadap waktu yang telah ditentukan, misalnya jika memang waktu pelaksanaan telah ditentukan sebelumnya.
5. Evaluating
 Melakukan penilaian terhadap proses kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
 Melaksanakan evaluasi terhadap program keluarga binaan oleh perawat komunitas (apakah telah dapat dilaksanakan secara terus-menerus oleh keluarga binaan).
 Memberi penilaian pada keluarga binaan mengenai apa yang telah dicapainya.
 Mereview kekurangan kegiatan agar tahun berikutnya dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi.

Tidak ada komentar: